- +62811-89-89-656
- admin@agendatraining.com
- Cilandak, Jakarta
Bimbingan Teknis
Implementasi Persiapan Dan Pelaksanaan Pemilihan E-Purchasing Dan Tender Untuk Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi
PELAKSANAAN
23-24 Oktober 2024
TEMPAT
Hotel Arcadia - Surabaya
NARASUMBER
I Made Heriyana
Pengantar
Berdasarkan ketentuan pasal 38 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah, E-purchasing dan Tender adalah metode pemilihan penyedia yang saat ini menjadi pilihan dalam proses pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi. Kedua metode pemilihan penyedia ini tentu memiliki kateristik yang berbeda beda dalam proses pelaksanaannya. Untuk metode pemilihan tender konstruksi, dengan adanya persyaratan – persyaratan teknis dan kualifikasi , tentu dituntut sebagai Pokja pemilihan harus memahami bagaiamana cara Menyusun dan menetapkan dokumen pemilihan serta melakukan proses evaluasi penawaran sesuai ketentuan pasal 13 ayat (1) tugas pokja pemilihan melakukan persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia. Begitu juga dengan e-purchasing, semenjak diterbitkannya SE No 3 tahun 2024 panduan penyelenggaraan e-purchasing katalog melalui metode mini-kompetisi bagi PP dan PPK , E-purchasing saat sekarang bukan hanya sekedar memilih harga yang terendah, namun PP dan PPK harus dapat memilih pelaku usaha yang sudah menayangkan pekerjaan konstruksinya dan memenuhi kesesuaian spesifikasi, kewajaran harga , dan kualifikasi, sehingga mendapatkan harga terbaik.
Rundown Kegiatan
07.00 – 08.00 : Registrasi Ulang
08.00 – 08.30 : Pembukaan dan Sambutan Selamat Datang Dari P3I
08.30 – 10.15 : Persiapan E-purchasing dan penyusunan dokumen kompetisi Kontruksi
10.15 – 10.30 : Istirahat
10.30 – 12.00 : Pelaksanaan Pemilihan Epurchasing
12.00 – 13.00 : Ishoma
13.00 – 14.00 : Tata cara verifikasi kesesuaian data kualifikasi termasuk kemampuan paket peserta (SKP)
14.00 – 15.15 : Tata cara klarifikasi teknis yang meliputi klarifikasi kesesuaian TKDN, kesesuaian Metode pelaksanaan dan persyaratan kompetisi lainnya serta klarifikasi kewajaran harga dibawah 80% nilai pagu paket pekerjaan
15.15 – 15.30 : Istirahat
15.30 – 17.00 : Tata cara klarifikasi teknis yang meliputi klarifikasi kesesuaian TKDN, kesesuaian Metode pelaksanaan dan persyaratan kompetisi lainnya serta klarifikasi kewajaran harga dibawah 80% nilai pagu paket pekerjaan
08.00 – 10.15 : Persiapan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi (reviu dokumen persiapan pengadaan)
10.15 – 10.30 : Istirahat
10.30 – 11.30 : Penyusunan dan penetapan dokumen pemilihan kontruksi
12.00 – 12.00 : Ishoma
12.00 – 15.15 : Tata cara evaluasi dokumen penawaran dan kualifikasi
15.15 – 15.30 : Istirahat
15.30 – 17.00 : Penetapan pemenang, sanggahan dan penyampaian BAHP
17.00 – 17.30 : Penutupan
Investasi
Tanpa Penginapan
Kegiatan Saja-
2 hari kegiatan
-
Training Kit
-
Materi & Dokumentasi (Soft Copy)
-
Makan Siang & Snack
-
Sertifikat Kegiatan
Dengan Penginapan
Twin Share Room-
2 hari kegiatan
-
Training Kit
-
Materi & Dokumentasi (Soft Copy)
-
Makan Siang & Snack
-
Sertifikat Kegiatan
-
Penginapan twin share room (4 hari 3 malam)
Dengan Penginapan
Single Room-
2 hari kegiatan
-
Training Kit
-
Materi & Dokumentasi (Soft Copy)
-
Makan Siang & Snack
-
Sertifikat Kegiatan
-
Penginapan Single Room (4 hari 3 malam)